4 Pilar Utama Literasi Digital: Bijak Berselancar di Dunia Maya

(Sumber: Freepik)

Penulis: Farhan Fitra Hillah/Magang

Dalam ranah digital, informasi datang dari segala arah dengan cepat dan masif. Kecepatan dan kemasifan informasi ini perlu diimbangi dengan kecakapan literasi digital. Literasi digital merujuk pada keterampilan seseorang dalam mencari, mengevaluasi, memahami, menganalisis suatu informasi atau data yang beredar di ruang digital. Etika, tanggung jawab, dan data pribadi juga termasuk ke dalam literasi digital.

Menurut Devi Suherdi dalam bukunya yang berjudul “Peran Literasi Digital di Masa Pandemik” (2021), menjelaskan literasi digital mencakup pengetahuan dan keterampilan pengguna dalam memanfaatkan media digital, termasuk perangkat komunikasi dan internet. Literasi digital merupakan kecakapan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan membuat konten digital dengan bijak dan cerdas.

Bentuk informasi yang disuguhkan di dunia maya dapat bervariasi. Mulai dari bentuk teks, foto, video (audiovisual), infografis, poster, dan bentuk lainnya yang memungkinkan dapat dipublikasikan di platform media massa atau online. Dengan bentuknya yang beragam, kemampuan literasi digital perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam mencerna suatu informasi.

Menghimpun dari situs resmi Komdigi dan Siberkreasi, terdapat 4 pilar utama literasi digital:

1. Keterampilan Digital (Digital Skills)

Keterampilan digital meliputi penggunaan perangkat keras (hardware) seperti komputer/laptop, handphone, smart television, hingga smartwatch. Pengoperasian perangkat tersebut tidak berhenti sampai di sana. Pemahaman ketika menggunakan perangkat lunak (software) seperti media sosial, portal berita, dan semacamnya juga perlu diperhatikan. Seseorang yang mengikuti perkembangan teknologi dengan baik dapat memantik peningkatan produktivitas dan penciptaan ide untuk karya yang lebih kreatif dan inovatif.

2. Keamanan Digital (Digital Safety)

Hal-hal yang berbau privasi dan data pribadi menjadi salah satu fokus penting dalam bijak bermedia. Pilar ini berupaya untuk melindungi ancaman atau risiko di ruang digital seperti pemerasan, penipuan, cyberbulyying, pencurian data, dan serangan siber lainnya. Langkah preventif yang bisa masyarakat lakukan ialah dengan menggunakan sandi (password) yang kuat dan menggantinya secara rutin, tidak memberikan informasi atau akses pribadi sembarangan, mengaktifkan autentifikasi dua faktor, dan selalu waspada terkait kejahatan digital.

3. Etika Digital (Digital Ethics)

Sama seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan etika dan kesopanan tetap diterapkan di media digital. Pilar ini menerangkan perilaku, tanggung jawab, dan etika seseorang ketika menggunakan teknologi digital. Masyarakat diajak untuk memastikan informasi yang benar dan akurat, menghindari dan melaporkan berita hoax, tidak mengunggah konten negatif yang mengganggu khalayak, saling menghormati antarpengguna, serta menjaga etika komunikasi.

4. Budaya Digital (Digital Culture)

Pilar budaya digital terpaku pada hal yang sifatnya perkembangan norma, nilai, budaya, cara berpikir dan bertindak di ruang digital. Budaya yang beredar di lingkup digital, khususnya media sosial sangat heterogen dan kadang menyulitkan seseorang untuk memahami artinya. Wawasan terkait budaya yang muncul di dunia maya dapat membantu seseorang untuk beradaptasi dan berdisuksi tentang dinamika sosial dan tren tertentu. Di sisi lain, pemahaman budaya digital juga memudahkan komunikasi yang baik serta menciptakan koneksi dengan orang lain.

Empat pilar di atas tentang literasi digital menunjukkan bahwa dalam bermedia digital, seseorang perlu untuk memahami bagaimana keterampilan digital, keamanan digital, etika digital, serta budaya digital. Tujuannya ialah untuk meraih keamanan, kenyamanan, tanggung jawab dan bijak ketika berselancar didunia maya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top