KOMITMEN OJK CIPTAKAN FAIR TRADE PADA INDUSTRI JASA KEUANGAN
“OJK Mengajar” di Universitas Padjajaran
Sumedang, 25 September 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian
Ediana Rae mengatakan OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk
membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen,
pekerja dan produsen.
Demikian disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut
Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum
Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan”
yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa
(24/9).
Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan
langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang
diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi
dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).
Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk
perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi
keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan
keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta
berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.
Lebih lanjut Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa
keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui
penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk
Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam
penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.
Dian dalam paparannya juga menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa
keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan
ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.
Hadir dalam kegiatan kuliah umum tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas
Padjajaran Sigid Suseno dan Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas
Hukum Universitas Padjajaran Prita Amalia serta diikuti lebih dari 300 mahasiswa
Universitas Padjajaran baik secara fisik maupun virtual.
Dalam sambutannya, Sigid mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap
mahasiswa dapat mengoptimalkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan
pemahaman praktis para mahasiswa.
“Terima kasih Pak Dian dan OJK sudah menginisiasi OJK mengajar dalam rangka
ulang tahun OJK, mudah – mudahan berlanjut dengan kegiatan lain yang memberikan
dukungan di FH Unpad yang lebih baik. Pak Dian bukan hanya praktisi tapi juga dosen
Fakultas Hukum Unpad. Kalian mendapatkan narasumber yang mumpuni dari
perspektif teori dan praktis. Sangat menguasai, sehingga mahasiswa dapat ilmu yg
lebih baik,” kata Sigid.
OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku
industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam
perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan
yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK
untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya
saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat.