SEKTOR JASA KEUANGAN JAWA BARAT TETAP TANGGUH DI PERTENGAHAN TAHUN 2026

Bandung, 11 Agustus 2026


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di Jawa Barat hingga Juni 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. Stabilitas sektor keuangan daerah terjaga dengan baik, ditopang oleh pertumbuhan intermediasi perbankan yang positif serta profil risiko yang terkendali. Kondisi tersebut tercermin dari berbagai indikator utama perbankan yang terus mencatatkan pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy). Hingga Juni 2026, total aset perbankan tumbuh 5,67 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,23 persen, dan penyaluran kredit meningkat 8,58 persen. Kinerja ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan jasa keuangan di Jawa Barat. Dari sisi kualitas kredit, tingkat risiko tetap berada dalam batas yang terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 3,42 persen. Sementara itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 145,33 persen yang mencerminkan penyaluran kredit lebih besar dibandingkan dana masyarakat yang berhasil dihimpun.

Pada Juni 2026, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek di Jawa Barat mencapai Rp1.120 Triliun, tumbuh 8,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun pertumbuhan ini masih berada di bawah capaian nasional yang mencapai 12,48 persen, Jawa Barat tetap menjadi provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta, dengan kontribusi sebesar 12,10 persen.

Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar masih disalurkan kepada rumah tangga dengan nilai mencapai Rp460,13 triliun (tumbuh 8,50 persen yoy). Sementara itu, perlambatan penyaluran kredit dipengaruhi penurunan pada sektor konstruksi sebesar Rp739 miliar seiring peningkatan risiko kedit pada sektor tersebut. Di sisi lain, sejumlah sektor menunjukkan pertumbuhan yang kuat disertai perbaikan kualitas kredit. Sektor industri pengolahan mencatat rasio NPL sebesar 2,49 persen dengan perbaikan 1,76 persen, sektor real estate mencatat NPL 0,69 persen dengan perbaikan 0,33 persen, sedangkan sektor pengangkutan dan pergudangan mencatat NPL 0,77 persen dengan tren risiko yang semakin baik. OJK Jawa Barat terus mendorong perbankan untuk memperluas pembiayaan ke sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan baik dan tingkat risiko 2 yang terukur. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Dari sisi kelembagaan, industri perbankan di Jawa Barat masih didominasi oleh bank umum. Hingga Juni 2026, pangsa aset bank umum mencapai 96,94 persen atau setara Rp1.049 triliun. Pangsa DPK mencapai 97,17 persen atau Rp749 triliun, sedangkan pangsa kredit mencapai 97,79 persen atau Rp1.096 triliun. Adapun kontribusi BPR dan BPRS cenderung menurun, pada kisaran 2-3% dalam tren dua tahun terakhir. . Berdasarkan model usaha, perbankan konvensional masih mendominasi industri dengan pangsa aset sebesar 89,95 persen, DPK 89,03 persen, dan kredit 88,89 persen. Meski demikian, perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan positif dengan pangsa aset mencapai 10,05 persen, DPK 10,97 persen, dan kredit 11,11 persen. Capaian tersebut berada di atas rata-rata pangsa industri perbankan syariah nasional. Perkembangan Pasar Modal, PVML, & PPDP Kinerja BPR dan BPRS di Jawa Barat masih menunjukkan pertumbuhan meski menghadapi tekanan dari sisi kualitas kredit. Hingga Juni 2026, total aset BPR dan BPRS mencapai Rp33,18 triliun atau tumbuh 1,65 persen. Dana pihak ketiga meningkat menjadi Rp21,80 triliun, sementara penyaluran kredit mencapai Rp24,77 triliun atau tumbuh 2,81 persen. 3 Namun demikian, rasio NPL gross meningkat dari 13,27 persen pada Juni 2025 menjadi 15,64 persen pada Juni 2026. Kondisi ini turut memengaruhi kinerja profitabilitas yang tercermin dari penurunan laba menjadi Rp80 miliar, turun 52,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perkembangan Pasar Modal, PVML, & PPDP Kinerja pasar modal di Jawa Barat tetap berada pada jalur positif. Jawa Barat kembali mencatatkan diri sebagai provinsi dengan jumlah Single Investor Identification (SID) terbesar di Indonesia. Hingga Juni 2026, jumlah SID mencapai 5,78 juta atau sekitar 20,02 persen dari total nasional. Tingginya jumlah investor tersebut menunjukkan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi formal. Investor Surat Berharga Negara (SBN) di Jawa Barat tercatat sebanyak 308.404 investor, terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta. Dari sisi aktivitas transaksi, total nilai transaksi saham dari investor Jawa Barat mencapai Rp42,67 triliun, terbesar ketiga secara nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Hingga saat ini, sebanyak 85 perusahaan asal Jawa Barat telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), berasal dari berbagai sektor seperti perbankan, telekomunikasi, properti, makanan dan minuman, otomotif, migas, serta jasa konsumen. Perkembangan sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Fintech Peer-to-Peer Lending, dan Dana Pensiun menunjukkan tren yang beragam. Total pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Mei 2026 mencapai Rp82,25 triliun atau tumbuh 4,81 persen dengan rasio NPF sebesar 3,71 persen. Sementara itu, perusahaan modal ventura menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,33 triliun atau tumbuh 6,68 persen dengan rasio NPF 5,04 persen. Di sektor fintech P2P lending, outstanding pembiayaan per Desember 2025 mencapai Rp23,94 triliun atau tumbuh 22,39 persen dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 3,29 persen. Jumlah rekening fintech di Jawa Barat juga telah mencapai 7,15 juta rekening. Adapun total aset dana pensiun pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp22,25 triliun atau turun 2,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 4 Edukasi dan Perlindungan Konsumen Di bidang literasi dan inklusi keuangan, OJK Jawa Barat bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 10.881 kegiatan edukasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 dengan jumlah peserta mencapai 4,2 juta orang. Program edukasi tersebut menyasar berbagai kelompok prioritas, mulai dari perempuan dan ibu rumah tangga, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas, petani dan nelayan, hingga pelaku UMKM. Kegiatan dilakukan melalui tatap muka, kanal digital, maupun kolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Sementara itu, dari aspek perlindungan konsumen, hingga Juni 2026 tercatat 1.142 layanan pengaduan terkait PUJK yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Jawa Barat juga mencatat 4.644 aduan terkait pinjaman online ilegal atau sekitar 21 persen dari total aduan nasional. Sebanyak 3.880 aduan telah ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI). Melalui Satgas PASTI Daerah, OJK Jawa Barat juga terus memperkuat penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Sejak 2025, sejumlah entitas yang terindikasi melakukan penipuan dan skema ponzi telah ditangani, di antaranya MBAStack, Golden Eagle International (UNDP), PT Riset Teknologi Internet, dan Next 15. Selanjutnya, OJK Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan literasi masyarakat, serta mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan agar sektor jasa keuangan Jawa Barat tetap tangguh, inklusif, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top