


Bandung, 13 Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan daerah melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diselenggarakan secara serentak di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3).
Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi program perluasan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna serta dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Naniek, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta 27 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Sebagai wujud komitmen bersama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota menandatangani Berita Acara Penetapan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang menjadi landasan operasional dalam memperluas akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha di seluruh daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyampaikan bahwa penguatan akses keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“TPAKD memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta mendorong terobosan dalam mengatasi berbagai kendala pembiayaan di daerah,” ujar Darwisman.
Darwisman menambahkan bahwa perekonomian Jawa Barat menunjukkan kinerja yang positif. Pada Triwulan IV 2025, ekonomi Jawa Barat tumbuh sebesar 5,85 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,39 persen.
Kinerja sektor jasa keuangan juga terus menunjukkan tren yang baik. Hingga Januari 2026, aset perbankan di Jawa Barat tumbuh 5,27 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 6,78 persen, dan kredit tumbuh 2,57 persen.
Meski demikian, masih terdapat ruang yang besar untuk mengoptimalkan pembiayaan kepada sektor produktif. Hingga awal tahun 2026, nilai fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha (undisbursed loan) di Jawa Barat tercatat sekitar Rp282,54 triliun.
Di sisi lain, penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat mencapai Rp186 triliun, atau sekitar 12,5 persen dari total kredit UMKM nasional, menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penyaluran kredit UMKM terbesar kedua di Indonesia.
“TPAKD diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha untuk mendorong pengembangan UMKM, antara lain melalui fasilitasi business matching serta penguatan program pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal,” kata Darwisman.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen pengukuran tingkat inklusi keuangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemutakhiran IKAD diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan, implementasi, serta evaluasi program TPAKD agar lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memperkuat sinergi implementasi TPAKD di seluruh kabupaten/kota.
“Melalui sinergi TPAKD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong berbagai program strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat,” ujar Sumasna.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat program utama TPAKD yang menjadi fokus penguatan di Jawa Barat, yaitu Program Tabungan Hewan Kurban ASN (BEREHAN), Program Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa bagi Petani, Program Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi, serta Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Implementasi program-program tersebut secara konsisten diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat.

